Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Selebgram Asal Makassar Ditangkap Bareskrim Polri

- 19 September 2023, 15:57 WIB
Sosok Nur Utami, selebgram asal Makassar, tersangka baru jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sosok Nur Utami, selebgram asal Makassar, tersangka baru jaringan narkoba Fredy Pratama. /Instagram /@nurutami.s/

JURNAL SINJAI – Satu lagi jaringan narkoba Fredy Pratama ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Adalah Nur Utami seorang selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diketahui, Nur Utami (NU) merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulsel.

Adapun penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9) lalu.

Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos Kemensos

Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.

“NU mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin, 18 September 2023.

Dalam kasus ini, NU terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh melalui jaringan narkoba Fredy Pratama. Kendati demikian, Jayadi memastikan NU tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @nuurutami.s diduga merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.

Baca Juga: Kedapatan Gunakan Jaring Trawl saat Menangkap Ikan, 3 Nelayan di Sinjai Diamankan Polisi

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” jelasnya.

Dari penangkapan Nur Utami, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit kendaraan roda empat (Alphard, Hilux, dan HR-V), serta beberapa kendaraan lainnya.

Penyidik juga menelusuri aset-aset lainnya yang berbentuk tanah dan bangunan. Juga menyita aset berupa barang-barang bermerk seperti tas mewah Hermes, Lois Vuitton dan beberapa jenis barang lainnya.

“Sampai dengan hari ini kami sudah mendapatkan rekeningnya. Mohon bersabar, kami akan lakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan,” kata Jayadi.***

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah