Kedapatan Gunakan Jaring Trawl saat Menangkap Ikan, 3 Nelayan di Sinjai Diamankan Polisi

- 15 September 2023, 10:52 WIB
Kedapatan Gunakan Jaring Trawl saat Menangkap Ikan, 3 Nelayan di Sinjai Diamankan Polisi
Kedapatan Gunakan Jaring Trawl saat Menangkap Ikan, 3 Nelayan di Sinjai Diamankan Polisi /Tribrata News

JURNAL SINJAI – Tiga orang nelayan ditangkap oleh Polres Sinjai gara-gara menggunakan jaring trawl untuk menangkap ikan.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik., mengatakan ketiganya diamankan di Taka Tohia dan Taka Masenge, Pesisir Pulau Batanglampe, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai pada Rabu (13/9) sekitar pukul 09.30 Wita.

Release penangkapan ketiga pelaku bertempat di Mako Satpolair, Kamis, 14 September 2023 sekitar pukul 14.00 Wita.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Industri Film Dewasa, 5 Orang Ditangkap

"Tiga nelayan yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MA (52), TG (55) dan RM (27) yang merupakan nakhoda kapal dan semuanya berasal dari Laggoppo, Desa Massangkae, Kabupaten Bone," ujar Fery.

Selain mengamankan tiga nelayan, Polres Sinjai juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit kapal nelayan beserta alat tangkap dan hasil tangkapan.

"Barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Sat Polairud untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Fery menjelaskan penangkapan terjadi ketika Sat Polairud melaksanakan giat rutin patroli perairan yang dipimpin Kasat Polair AKP Jamaluddin, SH.

Baca Juga: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x