Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Anjlok 50 Persen

- 26 April 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi. Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Anjlok 50 Persen
Ilustrasi. Jokowi Larang Ekspor CPO, Harga Kelapa Sawit Anjlok 50 Persen /Instagram /@sawit.ku

“Perkebunan sawit harus diurus oleh rakyat, didukung oleh pemerintah dan BUMN, bukan oleh korporasi,” ucapnya.

Menurut Henry Saragih, saat ini korporasilah yang menguasai perkebunan sawit di Indonesia, dan dalam praktiknya terjadi banyak pelanggaran.

“Perkebunan sawit korporasi telah mengubah hutan menjadi tanaman monokultur, menghilangkan kekayaan hutan kita, juga sumber air berupa rawa-rawa, sungai dan sumber-sumber air lainnya. Korporasi sawit juga terbukti telah menggusur tanah petani, masyarakat adat dan rakyat, sampai merusak infrastruktur di daerah,” ujarnya.

“Sudah benar kebijakan moratorium sawit yang melarang perluasan izin perkebunan sejak tahun 2017-2019, di mana ditemukan ada 1,7 juta hektar lebih perusahaan sawit yang melampaui HGU yang mereka miliki dan 3 juta hektar sawit di dalam kawasan hutan,” tambahnya.

Selain itu, dia juga menyinggung kesejahteraan buruh-buruh korporasi sawit yang ditelantarkan.

Baca Juga: Mulai Mei 2022, Pinjol dan E-Wallet Bakal Dikenakan PPN

“Kehadiran korporasi sawit sering mengabaikan izin-izin yang ada, ilegal, dan terjadi kasus pelanggaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan kepada negara,” tutur Henry.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa perkebunan sawit harus diserahkan pengelolaannya kepada petani dan dikelola usaha secara koperasi mulai dari urusan tanaman, pabrik CPO, serta turunannya.

“Negara harus berperan dalam transisi ini dengan melaksanakan reforma agraria, tanah perkebunan atau pribadi yang luasnya di atas 25 hektare dijadikan tanah obyek reforma agraria (TORA),” kata Henry.

Dia menambahkan bahwa negara jugalah melalui BUMN yang mengurus turunan strategis produksi sawit, seperti agrofuel atau kepentingan strategis lainnya.

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: spi.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x