Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Ancam Tembak Anies Baswedan

- 13 Januari 2024, 12:19 WIB
 Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/PMJ News
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/PMJ News /

JURNAL SINJAI - Menindaklanjuti ancaman penembakan yang ditujukan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, polisi akhirnya menangkap pemilik akun yang membuat ancaman tersebut.

Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta.

Truno enggan memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.

"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.

Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Baca Juga: Konflik di Ekuador, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.

Dia meminta polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.***

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x