JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi dan sekitarnya pada Jumat, 10 Juni 2022.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Melansir laman Korlantas Polri, lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Bekasi hari ini, Jumat, 10 Juni 2022 berada di Gateway Park LRT City.
Baca Juga: Catat! 13 Titik Lokasi Ganjil Genap Terbaru di Jakarta, Mulai 13 Juni Diberlakukan Sanksi Tilang
Pelayanan gerai SIM keliling hari ini dijadwalkan mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,