Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sinjai Diperpanjang, Berikut Jadwalnya

- 17 Juni 2022, 21:48 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa /Humas Pemkab Sinjai

JURNAL SINJAI - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023.

Perpanjangan pendaftaran PPDB untuk satuan pendidikan, baik TK, SD maupun SMP berlaku sejak tanggal 14 Juni sampai dengan 25 Juni 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat penyampaian Nomor 421/04.1413/DP tanggal 13 Juni 2022 yang ditandatangani langsung oleh A. Jefrianto selaku Kadisdik.

“Benar, kami melakukan perpanjangan PPDB di Sinjai karena banyaknya masukan dari orang tua calon peserta didik yang meminta untuk itu,” ungkapnya usai membuka Bimtek Kurikulum di Aula Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga: Sebanyak 393 Jemaah Calon Haji Kloter I Embarkasi Makassar Berangkat ke Arab Saudi

A. Jefri juga menyampaikan jadwal seleksi sesuai jalur pada tanggal 27 sampai tanggal 29 Juni 2022.

Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 29 Juni, kemudian masa sanggah mulai tanggal 29 Juni sampai dengan1 Juli.

Selanjutnya, pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan tanggal 2 Juli.

Ia juga mengatakan, tahapan terakhir pendaftaran ulang dijadwalkan pada tanggal 4 Juli sampai dengan 8 Juli.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x