Indonesia dapat Tambahan Kuota Haji Sebanyak 10 Ribu

- 24 Juni 2022, 12:34 WIB
Indonesia dapat tambahan kuota haji 10.000 pada 2022
Indonesia dapat tambahan kuota haji 10.000 pada 2022 /MCH 2022/

JURNAL SINJAI - Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad telah memastikan Indonesia resmi mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 pada 2022.

"Iya, tahun ini penambahan kuota 10.000," kata Abdul Aziz di Mekkah, Seperti dikutip JurnalSinjai.com dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022.

Abdul Aziz mengungkapkan, pemberian tambahan kuota ini sudah jadi seperti tradisi karena Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan hampir setiap tahun.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Khusus Indonesia Meninggal di Madinah Akibat Serangan Jantung

Seingatnya, penambahan kuota sebanyak 10.000 juga dilakukuan pada tahun 2019 dan telah dilakukan beberapa kali,

"Sebetulnya itu tradisi ya. Pemerintah Saudi memberikan tambahan kuota hampir tiap tahun, kuota 10.000 itu hampir tiap tahun," kata dia.

Sedangkan untuk teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkan ke pemerintah pusat.

"Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," tambah dia.

Baca Juga: Kabar Baik! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS akan Cair Juni 2022

Terutama terkait biaya masyair atau puncak haji yang sebelumnya ada kenaikan, untuk mendapatkan penambahan dana harus melalui proses dan izin DPR.

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," demikian Abdul Azis.

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah