Sidang Perdana Mario Dandy Akan Digelar pada 6 Juni 2023

- 30 Mei 2023, 19:04 WIB
Sidang perdana Mario Dandy dijadwalkan pada 6 Juni 2023
Sidang perdana Mario Dandy dijadwalkan pada 6 Juni 2023 /NTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom

JURNAL SINJAI - Sidang perdana terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan dilaksanakan Selasa, pada 6 Juni 2023.

Hal itu diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditunjuk menangani sidang tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, mengatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama kedua tersangka ke pengadilan.

“Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023, tepat pukul 16.30 WIB, Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas,” kata Djuyamto dilansir dari Antara News.

Baca Juga: Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan Nelayan yang Terjatuh dari Perahu di Perairan Bone

Setelah menerima pelimpahan, kata Djuyamto, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk majelis hakim yang menangani perkara.

Majelis hakim yang ditunjuk, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

“Selanjutnya majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama Selasa, tanggal 6 Juni 2023,” kata Djuyamto.

Perkara kedua tersangka telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).***

Editor: Wahyudi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x