Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Terhadap Dua Mahasiswa Unismuh Makassar

- 30 Mei 2023, 19:20 WIB
Polisi selidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Unismuh Makassar
Polisi selidiki kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Unismuh Makassar /Tangkapan layar Instagram @sosmedmakassar

JURNAL SINJAI - Aparat Kepolisian Sektor Rappocini sedang melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

"Sementara ini kita masih selidiki. Doakan, semoga para pelaku kita dapatkan segera," kata Kapolsek Rapppcini AKP Muhammad Yusuf di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 30 Mei 2023.

Sejauh ini dua korban mahasiswa masing-masing berinisial EA dan AW telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak berwajib dan telah diminta keterangan perihal kejadian tersebut.

Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy Akan Digelar pada 6 Juni 2023

Selain menerima laporan, kedua korban juga telah menjalani visum di Rumah Sakit Bayangkara untuk memastikan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami korban.

"Korban sudah divisum. Kejadiannya menurut korban saat mau pasang spanduk kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah terduga pelaku. Saat ini masih dilidik," kata kapolsek.

Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Makassar Muhammad Tahir, mengeluarkan pernyataan resmi mengutuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Pihak kampus juga menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya semester IV) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 Wita di lantai dua gedung Iqra Unismuh Makassar," katanya.

Ia menyatakan, pihak Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. Pihaknya juga mendukung langkah yang diambil korban melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini.

Baca Juga: Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan Nelayan yang Terjatuh dari Perahu di Perairan Bone

"Dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Pihaknya membenarkan peristiwa itu terjadi dalam kampus Unismuh, namun masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Ia pun memastikan konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior junior, karena kedua korban kini sudah semester empat.

"Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademika Unismuh Makassar," katanya menegaskan.

Kasus pengeroyokan terhadap dua mahasiswa Unismuh Makassar ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pihak kampus. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku-pelaku kekerasan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Editor: Wahyudi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x