9 Bulan Tak Bisa Jalankan Program, Pejabat Lingkungan Kemenag Siap-siap Dicopot

- 7 Februari 2024, 17:14 WIB
Penandatanganan pakta integritas oleh pemimpin satuan kerja Kemenag RI
Penandatanganan pakta integritas oleh pemimpin satuan kerja Kemenag RI /Humas

JURNAL SINJAI - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh pimpinan satuan kerja Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Pakta Integritas. Hal ini menjadi momen puncak pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2024. 

"Semua pimpinan Unit Eselon I menandatangani Pakta Integritas untuk membuat program yang berdampak luas bagi masyarakat. Saya minta ini harus dilaksanakan," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Semarang, seperti dalam siaran pers yang diterima, Rabu (7/2/2024). 

"Salah satu poin dalam Pakta Integritas itu adalah Bapak dan Ibu siap untuk dicopot dari jabatan bila tidak mampu melaksanakan program yang berdampak luas pada masyarakat dalam sembilan bulan ke depan," imbuhnya. 

Baca Juga: Pesan dari Rakernas Kemenag 2024: Umat Harus Dilibatkan dalam Program Keagamaan

Menag menuturkan, program-program yang tercantum dalam Pakta Integritas tersebut merupakan hasil dari diskusi yang dilaksanakan sepanjang Rakernas Kemenag 2024. Gus Men menambahkan, hal ini diambil untuk memastikan jajarannya dapat meninggalkan legacy yang berdampak luas pada masyarakat. 

"Saya kasih waktu sampai sembilan bulan ke depan. Jadi per tiga bulan akan kita evaluasi, jalan apa belum. Kalau tidak jalan, akan ada treatment untuk para pejabat eselon satu," tuturnya.

Menurut Gus Men, setiap unit eselon I memiliki program kerja yang telah disepakati. Hal ini selanjutnya akan dilaksanakan hingga daerah oleh Kanwil Kemenag, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, hingga Balai ataupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Baca Juga: Penguatan Kerukunan Pascapemilu 2024 Jadi Salah Satu Fokus dalam Rakernas Kemenag RI

"Program kerjanya sendiri banyak hal. Salah satunya, kalau di Ditjen Pendidikan Islam kita ingin memacu supaya tiga juta anak madrasah itu paham tentang numerik, maka kita masukan program GASING. Kalau di Bimas Islam ada program BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) yang berperan dalam urusan kemasjidan dan keumatan, dan sebagainya," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: humas kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x