“Harus melalui tahap audit BPK baru bisa kita bayarkan, meski saat ini uangnya sudah ada dan siap, tapi kami harus mematuhi aturan yang ada. Intinya kalau audit selesai besok, langsung kita bayarkan,” jelasnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah telah menegaskan ADD tahap IV 2023 yang belum cair akan dibayarkan di tahun 2024 sebagai utang.
“Kita sudah pernah sampaikan dihadapan teman-teman kepala desa disetiap kunjungan kerja di kecamatan kalau itu akan dibayarkan tapi tetap harus menunggu karena ada mekanisme yang harus dilalui sebab masuk sebagai utang Pemkab. Terima kasih dan mohon bersabar,” pungkas T.R Fahsul Falah.***