Pj Bupati Sinjai Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN

- 24 Maret 2024, 10:16 WIB
Pj Bupati Sinjai Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN
Pj Bupati Sinjai Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN /sinjaikab.go.id

JURNAL SINJAI – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 77 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Penyerahan SK ini berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/3), dirangkaikan dengan penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas/Harian.

ASN yang menerima SK kenaikan pangkat berasal dari berbagai golongan, mulai dari IV/c hingga II/c. Kenaikan pangkat ini berlaku untuk periode 1 April 2024.

Baca Juga: Pemkab Alokasikan Rp9 Miliar di Sinjai Utara, Sektor Pendidikan Telan Anggaran Paling Banyak

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya.

"Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang pegawai negeri karena dedikasi dan loyalitasnya di dalam bekerja," kata T.R Fahsul Falah.

Ia berharap dengan kenaikan pangkat ini, para ASN semakin matang dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, serta mengedepankan integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam bekerja.

"Harapan lainnya, agar para ASN terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sinjai," imbuhnya.

Baca Juga: Harga Telur dan Daging Ayam Naik Selama Ramadan, Kadisperindag Sinjai Ungkap Penyebabnya

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x