5.931 Warga Binaan di Sulsel Dapat Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 2024, Ada yang Langsung Bebas

- 10 April 2024, 19:35 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Reuters/Stephen Lam/

JURNAL SINJAI - Sebanyak 5.931 warga binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di Sulsel mendapat remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2024.

Warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Khusus (RK) I dan Remisi Khusus (RK) II. Terdapat 5.917 warga binaan yang mendapatkan RK I dan 14 warga binaan yang mendapat RK II atau langsung bebas.

Warga binaan terbanyak yang memperoleh remisi berada di Lapas Kelas I Makassar sebanyak 779 orang.

Baca Juga: Trailer Joker: Folie à Deux Rilis, Penampilan Perdana Lady Gaga sebagai Harley Quinn

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberi Sitinjak membacakan sambutan Menkumham Yasonna H Laoly ketika memberikan remisi usai Shalat Idul Fitri 1445 H di lapangan Lapas Kelas I Makassar, pagi tadi.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada warga binaan dan anak binaan yang senantiasa selalu berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” kata Liberti.

Liberti mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.

Baca Juga: Festival Takbir dan Obor Tepian Air Pemkot Makassar Dapat Apresiasi

“Saya mengapresiasi puncak acara pemberian remisi di Lapas Makassar. Berdasarkan catatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, selama satu tahun ini pelayanan seluruh jajaran di Lapas Makassar berjalan dengan sangat baik sehingga tidak didapati riak-riak yang akan merugikan Kementerian,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x