Desa-desa yang terdampak macetnya ADD ini adalah Wollangi, Tallungeng, Carowali, Lampoko, Barebbo, Kampuno, Cinnong, dan Parippung.
Diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengalokasikan kedalam APBD melalui dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).***