Travel Nakal yang Berangkatkan Jemaah ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji Bakal Disanksi

- 10 Juni 2024, 15:28 WIB
Sebagian calon jemaah asal makasar Sulawesi Selatan yang dideportasi Otoritas Keamanan Arab Saudi karena berniat melaksanakan Ibadah haji tanpa Visa Haji resmi.wesi
Sebagian calon jemaah asal makasar Sulawesi Selatan yang dideportasi Otoritas Keamanan Arab Saudi karena berniat melaksanakan Ibadah haji tanpa Visa Haji resmi.wesi /Foto : Kementerian Agama/

JURNAL SINJAI - Sejumlah warga Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci, Makkah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji terpaksa berurusan dengan aparat setempat. Travel yang memberangkatkan mereka pun bakal disanksi.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," ujar Menag setibanya di Jeddah, Senin.

Baca Juga: Tim Terjun Payung Polri Raih Hasil Menggembirakan di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

Yaqut mengaku prihatin dengan banyaknya WNI yang menjadi korban akibat ingin berhaji tetapi menggunakan visa nonhaji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Menteri Haji Arab Saudi Taufiq F. Al Rabiah sudah mengatakan bahwa Saudi akan sangat serius terhadap jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," kata dia.

Baca Juga: O Gelar di Indonesia Open 2024, PP PBSI Cari Tahu Penyebab Turunnya Performa Atlet

Menurutnya, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Maka dari itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji," kata dia.

Baca Juga: Jawaban Fabio Quartararo Ketika Dianggap Alasannya Tetap di Yamaha karena Uang

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," kata dia.

"Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji)," kata dia menambahkan.***

Editor: Sri Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah