Viral! Kakek 62 Tahun Mengaku Dewa Matahari, Bagaimana Pandangan Ajaran Syariah?

- 15 Juli 2022, 12:28 WIB
Ilustasi/ seorang kakek berumur 62 tahun mengaku sebagai dewan matahari
Ilustasi/ seorang kakek berumur 62 tahun mengaku sebagai dewan matahari /Asytari Fauziah /Pixabay/bertvthul

JURNAL SINJAI – Belum lama ini ada seorang dari Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Natrom, mengaku sebagai Dewa Matahari. Selain itu kakek 62 tahun itu melarang pengikutnya untuk melakukan salat lima waktu agar cepat kaya, dan melarang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW. 

Natrom mengaku kepada pengikutnya bahwa raganya telah bersatu dengan Allah SWT. Dia juga mengatakan, air zamzam tidak pernah habis karena berasal dari air kencing Suku Baduy di Arab Saudi. Bahkan “Dewa Matahari” menyebut Baginda Nabi Muhammad SAW dengan sebutan “Si Muhammad”.

Pada dasarnya, semua yang dikatakan Natrom tersebut tidak sesuai dengan ajaran syariat:

Baca Juga: Viral! Mahasiswa Lakukan Protes 'Unsrat Masih Banyak Pungli' saat Prosesi Wisuda

Kewajiban Salat Lima Waktu

Islam mewajibkan salat lima waktu sebagaimana difirmankan Allah SWT:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah semua salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusuk.” (Q.S. Al-Baqarah [02] : 238).

Kewajiban Mengikuti Ajaran Nabi Muhammad

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: bincangsyariah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x