JURNAL SINJAI - Sejumlah klub sepakbola tanah air telah diperiksa tim Penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.
Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan proses pemeriksaan dilakukan terkait sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong.
"Materi pemeriksaan terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ucap Robertus seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu, 16 April 2022.
Baca Juga: Polisi Dalami Laporan DJ Una Terkait Penipuan DNA Pro, Mengaku Rugi Rp700 Juta
Beberapa klub sepakbola yang diperiksa yaitu Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United (MU).
"Yang telah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," terangnya.
Sekadar diketahui, Bareskrim membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Sudah ada empat tersangka yang diamankan penyidik dalam kasus tersebut.