JURNAL SINJAI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengatakan kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap 1 dan 2 lalu.
Selain itu, kata dia, penghentian ini juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Butuh 242.080 PPPK Guru dan Dosen
"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Kamis, 14 April 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan mekanisme pemenuhan guru itu tidak hanya melalui PPPK, para kepala sekolah bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.
"Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD," kata Imran.
Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.
Baca Juga: Ingin Daftar di UNS? Calon Mahasiswa Baru Harus Siapkan BPJS Kesehatan Aktif