Kebutuhan Cukup Terpenuhi, Pemprov Sulsel Bakal Setop Perekrutan Guru PPPK Tahun Ini

- 14 April 2022, 23:17 WIB
Ilustrasi. Pemprov Sulsel akan menghentikan perekrutan PPPK untuk tahun ini.
Ilustrasi. Pemprov Sulsel akan menghentikan perekrutan PPPK untuk tahun ini. /Instagram /Humas Pangandaran

"Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana bos bahkan ada juga yang menggunakan dana komite kan bisa," ucap Imran.

Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.

Menurutnya daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK.

Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

Baca Juga: Hore! Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BSU, Segini Jumlahnya

"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah