Info Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022, Simak Penjelasannya!

9 September 2022, 08:04 WIB
Ilustrasi CPNS. Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 /Instagram.com/@bkngoidofficial/Puji Fauziah /

 

JURNAL SINJAI – Pendaftaran PPPK dan CPNS 2022 hingga saat ini masih banyak dipertanyakan masyarakat.

Khsususnya menyangkut dengan pelaksanaan pendaftaran di tahun ini, apakah akan dibuka ataukah di tahun mendatang.

Simak informasi lengkap ini untuk mengetahui informasi terbaru mengenai pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Nasib Honorer Menjadi PPPK Masih Diperjuangkan Komisi II, Ini Masalahnya!

Untuk mengetahui informasi terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dan formasinya, Anda bisa simak penjelasan sampai akhir pada artikel ini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BPN), Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Mamuju Bakal Cari 2.000 Orang untuk jadi PPPK

BKN mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Baca Juga: Kebutuhan Cukup Terpenuhi, Pemprov Sulsel Bakal Setop Perekrutan Guru PPPK Tahun Ini

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'government workers'.

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Jadi, hingga saat ini dari pemerintah sendiri belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal dan alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, yang Ada Hanya PNS dan PPPK

Masyarakat diminta bersabar dan diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.***

Editor: Fadli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler