Sri Lanka Bangkrut akibat tak Mampu Bayar Utang, Pemerintah Indonesia Diminta Waspada

- 13 Juli 2022, 00:47 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia diminta waspada mengelola utang negara agar tidak bangkrut.
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia diminta waspada mengelola utang negara agar tidak bangkrut. /Elfrida Chania S /REUTERS/Beawiharta

"Dirut Pertamina juga sudah pernah bilang, harga keekonomian BBM seperti Pertamax dan solar sudah meningkat tajam karena harga migas dunia naik. Nah kalau uang sudah enggak cukup, berarti harus nambah utang. Tata kelola utang ini yang pemerintah harus bijak,” sambungnya.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp7.002,24 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,88 persen.

Belanja subsidi pada 2022 membengkak jadi Rp578,1 triliun akibat kebijakan pemerintah yang menahan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan tarif listrik di bawah 3.000 VA.

Anggaran belanja subsidi semula sebesar Rp207 triliun, namun diubah menjadi Rp283,7 triliun. Namun dikarenakan konsumsi energi yang meningkat, maka subsidi bisa mencapai Rp284,6 triliun.

Baca Juga: Negara Bangkrut, WNI di Sri Lanka Bakal Dievakuasi

Pemerintah juga harus membayar kompensasi kepada PT Pertamina dan PT PLN karena sudah menahan harga dalam dua tahun terakhir sebesar Rp293,5 triliun. ***

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x