PRMN Bertemu KPU, Kolaborasi jadi Kunci Lawan Konten Negatif di Media Sosial

- 1 Agustus 2022, 13:52 WIB
PRMN dan KPU RI saat menjalani audiensi di Gedung KPU RI
PRMN dan KPU RI saat menjalani audiensi di Gedung KPU RI /dok. Pikiran Rakyat/

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto seperti dikutip Jurnal Sinjai dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Bertemu Pimpinan KPU, PRMN Tekankan Pentingnya Keikutsertaan Pemilih Muda di Pemilu 2024".

Hal tersebut, kata dia, sulit untuk dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Dalam kacamata lebih luas Yulianto melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Baca Juga: Vaksinasi Booster sebagai Syarat Perjalanan Domestik Berlaku Mulai Hari Ini?

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x