Ada Indikasi Kartel, KPPU Minta Regulasi yang Hambat Pelaku Usaha Baru di Industri Minyak Goreng Dicabut

- 22 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi. KPPU meminta agar pemerintah mencabut regulasi yang menghambat munculnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng.
Ilustrasi. KPPU meminta agar pemerintah mencabut regulasi yang menghambat munculnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng. /Freepik

Pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng. 

Sebaran pabrik minyak goreng juga dilihat tidak merata. Di mana sebagian besar pabrik berada di pulau Jawa dan tidak berada di wilayah perkebunan kelapa sawit.

Padahal, kata dia, ketergantungan pabrik minyak goreng akan pasokan CPO menjadi sangat besar.

"KPPU menilai kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah sejalan dengan kenaikan permintaan dan naiknya harga CPO. Kenaikan tersebut dikarenakan tumbuhnya industri biodiesel, turunnya pajak ekspor di India, dan naiknya permintaan dari luar negeri akibat kenaikan akibat kebutuhan akan bahan bakar," jelasnya. 

Posisi CPO sebagai komoditas global juga menyebabkan produsen minyak goreng sulit bersaing dengan pasar ekspor dalam hal mendapatkan bahan baku meskipun produsen minyak goreng masih satu kelompok usaha dengan pelaku usaha eksportir CPO. 

Baca Juga: Tak Ada Rekrutmen CPNS Dalam Seleksi CASN Tahun Ini, Hanya Lowongan untuk PPPK yang Dibuka

Sementara, kata dia, KPPU melihat kebijakan pemerintah yang ada saat ini belum mendorong adanya pertumbuhan industri minyak goreng dengan banyaknya aturan yang membatasi dan mengurangi persaingan usaha. 

"KPPU pernah menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah terkait berbagai kebijakan yang mengurangi persaingan usaha di industri pada tahun 2007," ucapnya. 

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, KPPU menyarankan agar Pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry barrier) pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan skala menengah kecil.

Semakin banyaknya pelaku usaha baru diharapkan akan mengurangi dominasi kelompok usaha yang berintegrasi secara vertikal. 

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x