Ada Indikasi Kartel, KPPU Minta Regulasi yang Hambat Pelaku Usaha Baru di Industri Minyak Goreng Dicabut

- 22 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi. KPPU meminta agar pemerintah mencabut regulasi yang menghambat munculnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng.
Ilustrasi. KPPU meminta agar pemerintah mencabut regulasi yang menghambat munculnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng. /Freepik

Lebih lanjut, untuk menjamin pasokan CPO, KPPU menyarankan agar perlu didorong adanya kontrak antara produsen minyak goreng dengan CPO untuk menjamin harga dan pasokan. 

Baca Juga: Kontraknya Habis di Akhir Musim 2022, Pogba Ungkapkan Ingin Gabung ke Real Madrid

"KPPU berharap harga pasar dapat berjalan sesuai hukum pasar dan tidak dipengaruhi adanya kartel atau kesepakatan akan tetapi hukum supply and demand, dan berharap Pemerintah mendorong pelaku usaha yang tidak terafiliasi. KPPU akan terus mendalami berbagai alat bukti atas permasalahan industri ini," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x