Aturan Karantina untuk Antisipasi PMK Bikin Penjualan Sapi di Sinjai Menurun Drastis

- 4 Juli 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi. Tingginya biaya karantina karena PMK membuat penjualan sapi di Sinjai mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu.
Ilustrasi. Tingginya biaya karantina karena PMK membuat penjualan sapi di Sinjai mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun lalu. /Pixabay/Alexas Fotos

JURNAL SINJAI – Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) turut berdampak pada penjualan sapi di Kabupaten Sinjai.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sinjai menyebut pengiriman sapi ke Kalimantan, mengalami penurunan drastis.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya pengiriman mencapai 1.300 ekor, namun kali ini hanya sekitar 400 ekor menjelang Hari Raya Idul Adha. Padahal, di Sulawesi Selatan sendiri belum ditemukan kasus PMK.

Baca Juga: Jadi JCH Termuda Asal Sinjai, Ferdi Gantikan Sang Ayah

Kepala DPKH Sinjai Burhanuddin mengatakan salah satu hal yang membuat penjualan mengalami penurunan tajam, karena para pedagang merasa lebih berat dengan aturan harus karantina selama 14 hari sebelum dikirim ke daerah tujuan di Kalimantan.

Para pedagang, kata dia, mengaku terbebani karena harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi selama karantina di Parepare dan Barru.

"Meskipun sampai saat ini tidak ditemukan kasus PMK di Sulsel, namun angka penjualan sapi ke Kalimantan tetap menurun karena masalah biaya karantina yang tinggi," ujar Burhanuddin seperti dikutip Jurnal Sinjai dari Antara, Senin, 4 Juli 2022.

Ia menjelaskan, ada pedagang dari Sinjai bahkan harus mengalami kerugian yang begitu besar karena sapi miliknya yang sudah sampai di Nunukan harus dikembalikan ke Sinjai karena persoalan karantina.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sinjai Diperpanjang, Berikut Jadwalnya

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x