KPK Periksa Aset Pemerintah yang Dikelola Perseroda Sulsel

- 16 Agustus 2022, 21:23 WIB
Kantor Inspektorat Daerah Sulsel, aktivitas di halaman Kantor saat kunjungan KPK dalam rangka pemeriksaan aset Pemerintah yang dikelola Perseroda Sulsel
Kantor Inspektorat Daerah Sulsel, aktivitas di halaman Kantor saat kunjungan KPK dalam rangka pemeriksaan aset Pemerintah yang dikelola Perseroda Sulsel /Fadli /Dokumen

JURNAL SINJAI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kantor Inspektorat Daerah Sulsel, Senin (15/8/2022).

Kedatangan KPK sebagai bentuk atensi terhadap seluruh aset Pemprov Sulsel. Berdasarkan Keterangan Direktorat Supervisi Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, pihaknya terlebih dahulu melakukan brainstorming kepada pihak Pemprov sebagai bentuk identifikasi terhadap permasalahan aset Pemprov.

“Masih brainstorming kita dulu masih kumpulin informasi belum masuk ke sini, karena akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya,” ungkap Basuki kepada Media di halaman Kantor Inspektorat Daerah.

Baca Juga: Netralitas ASN Pemprov Sulsel Diuji Jelang Pemilu 2024

Salah satu menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kata dia, yaitu pemeriksaan terhadap pihak Perseroda selaku pihak ketiga yang mengelola aset pemerintah.

“Istilahnya kita minta aset-aset Pemprov yang di kelola oleh pihak ketiga dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroda itu yang memberikan kontribusi baik buat pemprov lah,” jelasnya.

“Jangan sampai aset itu justru malah terbengkalai atau tidak baik pengelolaannya, artinya memberikan kontribusi positiflah bagi pemprov,” sambung dia.

KPK juga melakukan kunjungan di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar. Selain itu sejumlah aset lainnya juga akan diperiksa seperti setadion Barombong maupun Mattoanging.

Baca Juga: Penyaluran Dana Desa di Dua Kabupaten Sulsel Ini Masih Dibawah 50 Persen

Ia mengatakan bahwa Kedatangan KPK ini dibagi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset daerah yang ada di Pemprov Sulsel. Segmentasi pemeriksaan tersebut dari aset daerah hingga aset yang dikelola secara mandiri.

“Disini kita satu tim, kita sama-sama saling support, nah biasanya saya butuh masukan juga dari media,” imbuhnya.

Disamping itu, setelah dilaksanakan pemerikaan akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan melibatkan pihak-pihak lain seperti Badan Pengelola Keuangan, Kejaksaan dan instansi terkait. 

Sementara Direktur Oprasional Perseroda Sulsel, Rendra yang turut hadir di Kantor Inspektorat Sulsel, mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk konsultasi dan pendampingan oleh KPK dan Inspektorat untuk mensupport aset-aset yang dikuasai pihak ketiga.

Baca Juga: Inflasi Sulsel Capai 1,12 Persen di Juli 2022, Bawang Merah dan Cabai jadi Penyebab

“Pertemuan tadi sifatnya masih semacam konsultasi, kita meminta pendamping dan support dari teman-teman KPK dan Inspektorat untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang dikuasai pihak ketiga,” ungkap Rendra.

Rendra juga menyebutkan sejumlah aset daerah yang difokuskan yakni Latanete Plaza, Gedung Juang 45, Eks, Rumah Dinas di Paotere, Pabrik Genteng Lepping dan Tangki Minyak di dalam Pelindo.

Ia juga berharap melalui konsultasi itu, aset-aset tersebut bisa diambil alih oleh Perseroda untuk dikelola.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan 5 Kepala Daerah Milenial di Provinsi Sulsel

“Ini mi langkah kita, kita konsultasikan kepada pihak Inspektorat dan KPK untuk pendampingan dan supporting, agar semua aset-aset dan pengelolaan nya di serahkan ke perseroda, itu semuanya bisa berkontribusi ke pemerintah daerah,” pungkasnya. ***

Editor: Fadli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x