JURNAL SINJAI - 130 WNI terjaring razia di perkampungan ilegal Shah Alam, Selangor, Malaysia pada Minggu (18/2). Mereka diduga tinggal tanpa izin dan menjadi korban sistem perekrutan ilegal yang marak.
Pegiat hak migran mengungkapkan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja resmi. Calo dan biaya tinggi menjadi hambatan utama, mendorong mereka bekerja tanpa dokumen.
"Perusahaan sawit dan perkebunan lebih memilih pekerja tanpa dokumen karena bisa langsung bekerja," ungkap Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia.
Baca Juga: Hasil Identifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari Bawaslu: 50 TPS di Sulsel Berpotensi PSU
"Jalur resmi mahal dan memakan waktu," tambahnya.
Operasi penggerebekan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor ini menargetkan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI). 130 di antaranya WNI, dan dua sisanya berasal dari Bangladesh.
KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi resmi terkait penangkapan ini. Juru bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, memastikan KBRI akan memberikan bantuan dan mempercepat pemulangan bagi WNI yang termasuk kelompok rentan.***