Hasil Identifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari Bawaslu: 50 TPS di Sulsel Berpotensi PSU

- 18 Februari 2024, 20:30 WIB
Ilustrasi. Hasil Identifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari Bawaslu: 50 TPS di Sulsel Berpotensi PSU
Ilustrasi. Hasil Identifikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dari Bawaslu: 50 TPS di Sulsel Berpotensi PSU /Nandai Bengkulu

JURNAL SINJAI - Sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ditemukan Bawaslu Sulsel terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini berpotensi terjadi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, dugaan pelanggaran diidentifikasi terjadi di lebih dari 50 TPS yang tersebar di Sulsel.

"Jumlahnya sebenarnya sekitar 50 TPS lebih. Data yang beredar ada 38 PSU itu belum tetap, karena kami tadi identifikasi sudah lebih dari 50 TPS," kata Syaiful, Sabtu, 17 Februari 2024.

Baca Juga: Update Hasil Real Count KPU RI pada Pilpres 2024 Hari Ini, Data Masuk 65,49 Persen

Ia mengemukakan, kalau kasus yang terjadi di Sulsel umumnya ada tiga yang menjadi dasar dikategorikan berpotensi PSU.

Pertama, ada orang dari luar daerah, bukan tempat domisili dimana bersangkutan memilih, tetapi orang tersebut tidak terdata di daftar pemilih tetap (dpt) maupun DPTb tambahan.

"Misalnya, datang memilih sementara tidak punya form pindah memilih, itu yang banyak (terjadi)," ungkap Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel ini.

Kedua, ada pemilih yang masuk DPTb namun saat berada di tps diberikan lima surat suara. Padahal, dalam aturan misalnya pindah memilih dari Kabupaten Maros pindah ke Kota Makassar, seharusnya di berikan surat suara dua, tetapi diberikan tiga sampai lima surat suara.

Baca Juga: Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024 Berdasarkan Hitung Cepat, Ada Partai Lama Terancam Tak Lolos

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x