DPR Setujui RUU Desa jadi Undang-undang, Kepala Desa Kini Resmi Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode

- 28 Maret 2024, 20:35 WIB
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pada rapat paripurna DPR RI mengenai pembicaraan tingkat II atas RUU tentang Desa menjadi UU di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, pada rapat paripurna DPR RI mengenai pembicaraan tingkat II atas RUU tentang Desa menjadi UU di Gedung Nusantara II Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. /Foto: Kemendagri.go.id

Dia mengatakan bahwa sebelumnya sembilan fraksi di Baleg DPR RI telah menyetujui agar RUU Desa dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah melakukan pembahasan 248 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 5 Februari 2024.

“Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang-Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan dan disetujui menjadi undang-undang,” katanya.

Baca Juga: Sinopsis dan Alur Cerita Film Keluar Main 1994 yang Sekarang Tayang di Bioskop: Persoalan Klasik Keluarga

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap revisi UU Desa mampu mewujudkan desa yang lebih maju mandiri dan sejahtera untuk memberikan kontribusi guna terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Menjadi terobosan atau inovasi terhadap kebijakan peraturan perundangan dalam rangka akselerasi peningkatan kinerja pemerintah desa yang tujuannya tidak lain adalah pemerintahan yang lebih baik, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa sehingga desa akan menjadi kekuatan atau sentra untuk pembangunan, tidak hanya sekedar berorientasi kepada urban atau daerah perkotaan,” kata Tito saat menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden.

Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, juga hadir perwakilan perangkat desa yang ikut menyaksikan persetujuan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Liberty Media, Pemilik Formula 1 Siap Membeli Dorna Penyelenggara MotoGP Rp68 Triliun

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.***

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x