Travel Nakal yang Berangkatkan Jemaah ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji Bakal Disanksi

- 10 Juni 2024, 15:28 WIB
Sebagian calon jemaah asal makasar Sulawesi Selatan yang dideportasi Otoritas Keamanan Arab Saudi karena berniat melaksanakan Ibadah haji tanpa Visa Haji resmi.wesi
Sebagian calon jemaah asal makasar Sulawesi Selatan yang dideportasi Otoritas Keamanan Arab Saudi karena berniat melaksanakan Ibadah haji tanpa Visa Haji resmi.wesi /Foto : Kementerian Agama/

Maka dari itu, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa nonhaji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji," kata dia.

Baca Juga: Jawaban Fabio Quartararo Ketika Dianggap Alasannya Tetap di Yamaha karena Uang

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jamaah berhaji dengan visa nonhaji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," kata dia.

"Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji)," kata dia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah