Naik 20 Persen Sejak Diluncurkan, Pangsa Transaksi Setor Tunai Pakai Kartu ATM Debit di Sulsel Terus Meningkat

- 13 Desember 2023, 13:01 WIB
Ilustrasi. Pangsa Transaksi Setor Tunai Pakai Kartu ATM Debit di Sulsel Terus Meningkat
Ilustrasi. Pangsa Transaksi Setor Tunai Pakai Kartu ATM Debit di Sulsel Terus Meningkat /Pixabay/ Peggy_Marco

Causa Iman Karana menyampaikan, per 1 Desember 2023, QRIS TUNTAS (tarik tunai, transfer, dan setor tunai) mulai berlaku di beberapa PJP.

Baca Juga: BI Cabut dan Tarik Uang Rupiah Logam Pecahan Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 Dari Peredaran

Selain itu, lanjut dia, di waktu yang sama transaksi merchant usaha mikro dengan nominal di bawah Rp100.000 akan dibebaskan dari MDR, selebihnya akan dikenakan MDR 0,3 persen.***

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah