JURNAL SINJAI - Sejak tahun 2017 hingga 31 Januari 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas) PASTI telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjol ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
Sementara, khusus di Bulan Januari 2024 ini, Satgas PASTI telah menghentikan 233 entitas pinjol ilegal di sejumlah website.
Baca Juga: Lagi, Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinpri di Januari 2024
Ada juga aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinpri karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
Waspada Modus Penipuan
Di awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini.
Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya. Berikut penjelasan modusnya:
Baca Juga: Tiongkok sedang Liburan Tahun Baru Imlek, Harga Emas Dibikin Turun