JURNAL SINJAI – Satu lagi jaringan narkoba Fredy Pratama ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Adalah Nur Utami seorang selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui, Nur Utami (NU) merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulsel.
Adapun penangkapan Nur Utami berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan 39 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama yang dirilis Selasa (12/9) lalu.
Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Beras Bansos Kemensos
Dari 39 tersangka itu, terdapat pula selebgram asal Lampung Adelia Putri Salma (APS) yang juga menikmati kekayaan dari hasil jaringan narkoba.
“NU mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi di Jakarta, Senin, 18 September 2023.
Dalam kasus ini, NU terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh melalui jaringan narkoba Fredy Pratama. Kendati demikian, Jayadi memastikan NU tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Pamer harta kekayaan yang dilakukan di sosial media Instagram @nuurutami.s diduga merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga: Kedapatan Gunakan Jaring Trawl saat Menangkap Ikan, 3 Nelayan di Sinjai Diamankan Polisi