Sri Lanka Bangkrut akibat tak Mampu Bayar Utang, Pemerintah Indonesia Diminta Waspada

13 Juli 2022, 00:47 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia diminta waspada mengelola utang negara agar tidak bangkrut. /Elfrida Chania S /REUTERS/Beawiharta

JURNAL SINJAI – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta agar Pemerintah Indonesia lebih bijak dan hati-hati dalam mengelola utangnya, sebagai antisipasi Indonesia tidak mengikuti jejak Sri Lanka.

Hal ini setelah Sri Lanka dinyatakan bangkrut karena tak bisa memenuhi kewajibannya membayar utang. Aksi protes pun muncul sebagai buntut dari krisis Sri Lanka. Hal itu pun membuat Presiden Gotabaya Rajapaksa bakal mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Juli mendatang.

“Pemerintah Indonesia harus lebih awas dan waspada melihat kondisi ekonomi Sri Lanka yang mengalami kebangkrutan. Jangan sampai nantinya beban utang negara makin besar dan uang untuk membayar utang dan bunga tidak siap, sehingga berakibat (Indonesia) seperti (kebangkrutan) Sri Lanka,” wanti-wanti Rudi dikutip Jurnal Sinjai dari situs resmi DPR RI, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: DPR RI Buka Opsi Keluarkan Perppu Akomodasi DOB Papua dan IKN dalam UU Pemilu 

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, tata kelola pemerintahan dalam hal kebijakan memberikan subsidi harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.

Menurutnya, subsidi energi cukup berkontribusi pada kenaikan utang pemerintah. Bila penerimaan negara tak cukup membendung subsidi energi, utang jadi solusi satu-satunya.

Ia menyampaikan bahwa ditengah pemulihan ekonomi akibat pandemi dan dan penerimaan yang belum optimal di Indonesia, pengalaman Sri Lanka harus menjadi perhatian bersama bagi pemerintah.

“Pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi memang berangsur membaik. Kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi juga cukup berpihak ke masyarakat. Tapi kita juga harus lihat, sebagian besar uang negara saat ini digunakan untuk subsidi, BBM salah satunya," jelas dia.

Baca Juga: Di Indonesia, Ada Mesin yang Mampu Ubah Sampah Plastik jadi BBM

"Dirut Pertamina juga sudah pernah bilang, harga keekonomian BBM seperti Pertamax dan solar sudah meningkat tajam karena harga migas dunia naik. Nah kalau uang sudah enggak cukup, berarti harus nambah utang. Tata kelola utang ini yang pemerintah harus bijak,” sambungnya.

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp7.002,24 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,88 persen.

Belanja subsidi pada 2022 membengkak jadi Rp578,1 triliun akibat kebijakan pemerintah yang menahan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan tarif listrik di bawah 3.000 VA.

Anggaran belanja subsidi semula sebesar Rp207 triliun, namun diubah menjadi Rp283,7 triliun. Namun dikarenakan konsumsi energi yang meningkat, maka subsidi bisa mencapai Rp284,6 triliun.

Baca Juga: Negara Bangkrut, WNI di Sri Lanka Bakal Dievakuasi

Pemerintah juga harus membayar kompensasi kepada PT Pertamina dan PT PLN karena sudah menahan harga dalam dua tahun terakhir sebesar Rp293,5 triliun. ***

Editor: Fadli

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler