Kejaksaan Agung Resmi Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS

- 17 Mei 2023, 17:49 WIB
Kejaksaan Agung secara resmi menahan Menkominfo, Johnny Gerald Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan BTS
Kejaksaan Agung secara resmi menahan Menkominfo, Johnny Gerald Plate setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan BTS /PMJ News

Baca Juga: Gercep! Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Malang Kurang Dari 24 Jam

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x