Angka Kemiskinan di Kabupaten Sinjai Turun, Kini Tersisa 8,55 Persen

- 7 Maret 2024, 17:29 WIB
Ilustrasi kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan /Pixabay

JURNAL SINJAI - Angka kemiskinan di Kabupaten Sinjai terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan per-2023 berada di 8,55 persen.

Angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang berjumlah 8,80 persen. Sedikitnya ada penurunan 0,25 persen.

“Ada penurunan angka kemiskinan di Sinjai 0,25 persen dari angka kemiskinan tahun 2022 lalu,” uangkap Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin, Kamis 7 Maret 2024, dikutip dari Website Pemkab Sinjai

Baca Juga: Masyarakat Sinjai Serbu Pasar Murah yang Dihadirkan Pemerintah

Arif Miftahudin menerangkan, untuk mengukur tingkat kemiskinan Kabupaten Sinjai menggunakan metodologi dengan menghitung kemiskinan sebagai memenuhi kebutuhan dasar, dengan menggunakan garis kemiskinan yang diperoleh melalui tingkat konsumsi.

Kebutuhan dasar yang dimaksud berupa makanan dan non makanan. Untuk makanan terdiri dari makanan jadi atau belum jadi. Sementara non makanan meliputi bidang kesehatan, pendidikan, rekreasi, jasa, dan lain sebagainya.

Arif menilai, berbagai program yang dijalankan Pemkab Sinjai sangat berpengaruh terhadap penyediaan kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya, pemberian bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan sejak awal tahun lalu mulai digulirkan.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Siapkan Rp8 Miliar untuk Pembangunan di Sinjai Tengah Tahun Ini

Salah satu program yang bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi juga berdampak terhadap pola konsumsi masyarakat. Selain itu, program-program di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya juga memberikan kontribusi besar dalam menekan angka kemiskinan.

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Pemkab Sinjai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x