Nasib Honorer Menjadi PPPK Masih Diperjuangkan Komisi II, Ini Masalahnya!

- 13 Juli 2022, 22:25 WIB
Ilustrasi/ nasib tenaga honorer menjadi PPPK masih diperjuangkan
Ilustrasi/ nasib tenaga honorer menjadi PPPK masih diperjuangkan /Arbian T /Instagram @cpns.analitica

“Terkadang PPPK menjadi beban pemerintah daerah, maka penting juga terkait dengan penerimaan honorer yang nantinya menjadi PPPK ini harus benar benar selektif dan hati hati," tuturnya politisi Nasdem.

"Karena kita ingin persoalan ini tidak berlarut larut karena itu kepastian jumlah honorer menjadi sangat penting, jika data ini belum selesai juga ini akan menjadi persoalan itu sendiri,” sambungnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun Depan, Lantas Bagaimana Nasib Mereka?

Sebelumnya Menteri PAN-RB mengeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022. Penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah rencananya akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023. ***

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah