Firli Bahuri Masih Pimpin Gelar Perkara Kasus Dugaan Suap Ketika Sudah Berstatus Tersangka

- 29 November 2023, 19:05 WIB
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat /

JURNAL SINJAI - Firli Bahuri rupanya masih memimpin gelar perkara sebuah kasus di lingkungan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Padahal ia sudah berstatus tersangka.

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan Pimpinan KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara pengembangan kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Kamis, 23 November 2023.

Ghufron mengaku dirinya tidak ikut dalam gelar perkara tersebut lantaran tengah berada di luar kota, namun informasinya, Firli Bahuri yang memimpin gelar perkara tersebut.

Baca Juga: Abraham Samad: Firli Ini adalah Penjahat yang Paling Sadis

“Aku posisi lagi di luar kota. Laporannya anak-anak begitu (Firli Bahuri pimpin ekspose),” kata Ghufron saat dihubungi, Rabu, 29 November 2023.

Dalam gelar perkara tersebut, diputuskan untuk menaikkan status hukum pengusaha Muhammad Suryo menjadi tersangka.

Hanya saja kesimpulan tersebut kata Ghufron, menjadi perdebatan lantaran adanya kehadiran Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x