Mendagri bersama Inspektur Jenderal Kemendagri terus melakukan rapat koordinasi untuk pengendalian inflasi di daerah, melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Dia menekankan agar para Pj. kepala daerah menjaga laju inflasi di angka 2,5 persen, dengan rentang angka paling rendah 1,5 persen hingga tertinggi 3,5 persen.
Meskipun situasi inflasi secara nasional terkendali, namun kondisinya di daerah masih beragam, demikian pernyataan dari Mendagri.***