Terima Aliran Dana Senilai Rp9,4 Miliar, Ini Peran Adik Indra Kenz dalam Kasus Binomo

- 21 April 2022, 13:31 WIB
Terima Aliran Dana Senilai Rp9,4 Miliar, Ini Peran Adik Indra Kenz dalam Kasus Binomo
Terima Aliran Dana Senilai Rp9,4 Miliar, Ini Peran Adik Indra Kenz dalam Kasus Binomo /Facebook/Indra Kenz

JURNAL SINJAI - Nathania Kesuma, adik Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Dalam kasus ini, adik Indra Kenz diketahui menerima sejumlah aliran dana senilai Rp9,4 miliar.

Selain itu, adik Indra Kenz juga menerima aset berupa bangunan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh sang kakak.

Baca Juga: Adik Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan Investasi Binomo

"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar Rp9.443.436.055," kaya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dikutip dari PMJ News, Kamis, 21 April 2022.

Tak hanya itu, adik Indra Kenz juga membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma.

Ia juga membantu Indra Kenz untuk membuat akun kripto di Indodax guna menyimpan aset.

"Tersangka Indra kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aser kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," sambungnya.

Baca Juga: Diduga Terbukti Menerima Aliran Dana dari Indra Kenz, Vannesa Khong dan Ayahnya Ditahan Bareskrim Polri

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah