Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi dan Sita 650 Dokumen

- 26 April 2022, 16:09 WIB
Ilustrasi. Warga antre membeli minyak goreng curah. Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi dan Sita 650 Dokumen
Ilustrasi. Warga antre membeli minyak goreng curah. Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Geledah 10 Lokasi dan Sita 650 Dokumen /Rifqi Danwanus /KABAR LUMAJANG

Penggeledahan di Kemendag tersebut, juga dibarengi aksi serupa di rumah kediaman tersangka IWW.

Selain telah menetapkan IWW sebagai tersangka, penyidik di Jampidsus juga menetapkan tiga pengusaha swasta.

Mereka antara lain, Stanley MA (SMA), yang ditetapkan sebagai tersangka selaku Senior Manager Corporates Affair pada Permata Hijau Group.

Kemudian Master Parulian Tumanggor (MPT), dijadikan tersangka selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Baca Juga: Sejumlah Venue Masih Belum Siap, Satgas Transisi KONI Sulsel Tegaskan Pelaksanaan Porprov XVII Sesuai Jadwal

Dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), ditetapkan tersangka selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.***

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah