Sinjai Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM untuk Kelima Kalinya

- 28 Maret 2024, 12:26 WIB
Pemkab Sinjai menerima penghargaaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kemenkumham RI.
Pemkab Sinjai menerima penghargaaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kemenkumham RI. /sinjaikab.go.id

JURNAL SINJAI – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati T.R. Fahsul Falah.

Kali ini, Sinjai menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Penghargaan level nasional ini diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bachtiar Baharuddin, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, kepada Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah yang diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Sinjai Andi Adis Dharmaningsi Asapa.

Baca Juga: Pj Bupati Sinjai Beberkan Target RKPD 2025, Fokus Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 tahun 2023 di Hotel Claro Makassar, Senin (25/3/2024).

Sinjai berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM dengan poin 93,8, setelah memenuhi 10 parameter penilaian, termasuk hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.

Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsi Asapa, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas pencapaian ini.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM di wilayahnya.

"Penghargaan ini tentu akan menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Sinjai," ujar Andi Adis.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Segera Bayarkan ADD Tahap IV 2023 yang jadi Utang: Tunggu Audit BPK Selesai

Piagam penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Kabupaten Sinjai. Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemkab Sinjai dalam mewujudkan Kabupaten Sinjai yang ramah HAM.

Peningkatan poin dari tahun 2022 (90,6 poin) menjadi 93,8 poin pada tahun 2023 menunjukkan upaya serius Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Sinjai terus maju dan berkembang, tidak hanya dalam bidang pembangunan fisik, tetapi juga dalam hal penegakan HAM.

Prestasi ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sinjai yang semakin sejahtera dan berkeadilan.***

Editor: Wahyu S

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x