KPK Periksa Aset Pemerintah yang Dikelola Perseroda Sulsel

- 16 Agustus 2022, 21:23 WIB
Kantor Inspektorat Daerah Sulsel, aktivitas di halaman Kantor saat kunjungan KPK dalam rangka pemeriksaan aset Pemerintah yang dikelola Perseroda Sulsel
Kantor Inspektorat Daerah Sulsel, aktivitas di halaman Kantor saat kunjungan KPK dalam rangka pemeriksaan aset Pemerintah yang dikelola Perseroda Sulsel /Fadli /Dokumen

Ia mengatakan bahwa Kedatangan KPK ini dibagi beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap aset daerah yang ada di Pemprov Sulsel. Segmentasi pemeriksaan tersebut dari aset daerah hingga aset yang dikelola secara mandiri.

“Disini kita satu tim, kita sama-sama saling support, nah biasanya saya butuh masukan juga dari media,” imbuhnya.

Disamping itu, setelah dilaksanakan pemerikaan akan dilakukan pertemuan selanjutnya dengan melibatkan pihak-pihak lain seperti Badan Pengelola Keuangan, Kejaksaan dan instansi terkait. 

Sementara Direktur Oprasional Perseroda Sulsel, Rendra yang turut hadir di Kantor Inspektorat Sulsel, mengatakan pertemuan tersebut sebagai bentuk konsultasi dan pendampingan oleh KPK dan Inspektorat untuk mensupport aset-aset yang dikuasai pihak ketiga.

Baca Juga: Inflasi Sulsel Capai 1,12 Persen di Juli 2022, Bawang Merah dan Cabai jadi Penyebab

“Pertemuan tadi sifatnya masih semacam konsultasi, kita meminta pendamping dan support dari teman-teman KPK dan Inspektorat untuk membantu menyelesaikan aset-aset yang dikuasai pihak ketiga,” ungkap Rendra.

Rendra juga menyebutkan sejumlah aset daerah yang difokuskan yakni Latanete Plaza, Gedung Juang 45, Eks, Rumah Dinas di Paotere, Pabrik Genteng Lepping dan Tangki Minyak di dalam Pelindo.

Ia juga berharap melalui konsultasi itu, aset-aset tersebut bisa diambil alih oleh Perseroda untuk dikelola.

Baca Juga: Yuk Kenalan dengan 5 Kepala Daerah Milenial di Provinsi Sulsel

“Ini mi langkah kita, kita konsultasikan kepada pihak Inspektorat dan KPK untuk pendampingan dan supporting, agar semua aset-aset dan pengelolaan nya di serahkan ke perseroda, itu semuanya bisa berkontribusi ke pemerintah daerah,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Fadli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x