Baca Juga: Pemkab Sinjai Segera Bayarkan ADD Tahap IV 2023 yang jadi Utang: Tunggu Audit BPK Selesai
Piagam penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Kabupaten Sinjai. Capaian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemkab Sinjai dalam mewujudkan Kabupaten Sinjai yang ramah HAM.
Peningkatan poin dari tahun 2022 (90,6 poin) menjadi 93,8 poin pada tahun 2023 menunjukkan upaya serius Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Sinjai terus maju dan berkembang, tidak hanya dalam bidang pembangunan fisik, tetapi juga dalam hal penegakan HAM.
Prestasi ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sinjai yang semakin sejahtera dan berkeadilan.***